RESMI: 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu 1 Januari 2027 Tanpa Tes, Anggaran Rp23 Triliun

Admin BIC
Admin BIC • 16 Oct 2026 • 3 menit baca
Mendikdasmen Abdul Mu'ti pastikan 242.482 guru PPPK paruh waktu otomatis menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 tanpa seleksi ulang. Kebijakan diumumkan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI 6 Oktober 2026. Pemerintah siapkan Rp23 triliun dari APBN 2027 dan alihkan status menjadi pegawai pemerintah pusat.
SOROTAN UTAMA
  • Jumlah: 242.482 guru PPPK paruh waktu + 6.000 guru dengan SK pelaksana
  • Waktu Berlaku: 1 Januari 2027, otomatis tanpa seleksi
  • Status Baru: Dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat
  • Anggaran: Rp23 triliun dari tambahan pagu Rp28 triliun, total pagu Kemendikdasmen 2027 menjadi Rp89,10 triliun dari Rp61,10 triliun
  • Jalur Lanjutan: 935.316 guru PPPK berkesempatan seleksi PNS bertahap 2027-2029, guru non-ASN tetap mengajar dan bisa dibayar dari BOS 20%

BICARAINFO.COM - Penataan tersebut mencakup guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, guru PPPK, hingga pemenuhan kebutuhan guru melalui rekrutmen CPNS secara bertahap.

“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Jumlah guru PPPK paruh waktu sebanyak 242.482 orang,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa 6 Oktober.

Baca juga: guru

Mekanisme Tanpa Tes: Otomatis dan Mengikat

Pemerintah menegaskan peralihan status dilakukan tanpa tes ulang. "Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240 ribuan," ujarnya. Lalu menyampaikan, peralihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan mulai diberlakukan secara efektif pada Januari 2027.

"Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati 23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari," ucap dia.

BIMBEL TKA 2026

Bimbel TKA SD-SMP 2027

Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal

DAFTAR

Kebijakan ini mencakup pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Proses tersebut dilakukan melalui pengalihan status tanpa seleksi. Sekitar 242 ribu guru masuk dalam skema tersebut.

Selain 242.482 guru, pemerintah juga mengalihkan sekitar 6.000 guru PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru dengan SK pelaksana. Dari jumlah tersebut, 6.000 guru PPPK Paruh Waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana, juga akan dialihkan statusnya.

Jumlah tersebut setara 25,9 persen dari total 935.316 guru PPPK secara nasional, yang memperoleh kepastian penghasilan penuh pada satu tanggal yang sama.

Anggaran Rp23 Triliun: Dari APBD ke APBN

Pemerintah menyiapkan dukungan fiskal besar untuk kebijakan ini.

Dana Rp23 triliun tersebut merupakan bagian dari tambahan pagu Kemendikdasmen sebesar Rp28 triliun. Tambahan itu menaikkan pagu kementerian pada 2027 dari Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun.

Dari tambahan pagu Rp28 triliun, sebesar Rp23 triliun dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru yang beralih status ini.

Komisi X DPR RI telah menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Dari anggaran itu, sebesar Rp23 triliun akan dialokasikan khusus untuk menjamin gaji dan tunjangan para guru yang beralih status.

"Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati, satu, pemerintah... Kami anggarkan pada RAPBN 2027 sebesar Rp23 triliun. Penganggaran ini akan mengurangi beban kebutuhan anggaran pegawai dari pemerintah daerah," tambah Said Abdullah.

Status Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Poin krusial yang luput dari berita kompetitor adalah migrasi status kepegawaian.

Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Implikasinya, penggajian yang selama ini membebani APBD kabupaten/kota, mulai 1 Januari 2027 diambil alih APBN melalui Kemendikdasmen. Ini menjawab keluhan daerah yang kesulitan membayar gaji PPPK paruh waktu tepat waktu.

Jalur Lanjutan: PNS 2027-2029 dan Nasib Non-ASN

Penataan guru tidak berhenti di PPPK penuh waktu.

Skema penataan guru PPPK dan rekrutmen CPNS: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 242.482 guru bakal otomatis naik status jadi PPPK full time dan dialihkan jadi pegawai pemerintah pusat mulai 1 Januari 2027. Peluang PPPK Jadi PNS sebanyak 935.316 guru PPPK yang memenuhi syarat administrasi berkesempatan ikut seleksi guru PNS secara bertahap mulai 2027 hingga 2029.

Sementara itu, untuk guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) akan melalui tahap tes. "Penuh waktu. Yang mau [jadi PNS] melalui mekanisme tes yang telah disiapkan."

Untuk guru non-ASN, pemerintah memastikan keberlanjutan tugas. Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di sekolah negeri dapat memperoleh honor melalui Dana BOS, sementara sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu dipersiapkan beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan mengenai pembiayaan guru kembali disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti setelah rapat terbatas mengenai pendidikan di Istana Merdeka, Rabu 23 September 2026.

Guru yang masih berstatus non-ASN terjamin akan tetap diberi tugas mengajar setelah 31 Desember 2026. Selain itu, pemerintah membuka ruang penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri mulai 2027 sesuai ketentuan.

Admin BIC

Tim Redaksi Pendidikan

Admin BIC adalah tim pengelola konten di bawah naungan Brawijaya Intensive Centre (BIC). Terdiri dari para tutor dan konsultan pendidikan yang berkomitmen menyediakan informasi akurat, praktis, dan terpercaya.

iklan

Bimbel TKA SMA 2026

Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal

Bimbel TKA SD-SMP 2027

Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *