National Stop Bullying Day 2026: Indonesia Jadi Sorotan, 24% Siswa Ngaku Dibully Tiap Bulan

-
Kapan: National Stop Bullying Day 2026 jatuh pada Rabu, 14 Oktober 2026
-
Fakta Kunci: 641 kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2025, 165 kasus terjadi di lingkungan sekolah menurut KPAI
-
Darurat Siber: 7% siswa alami cyberbullying, dengan bentuk paling sering flaming dan harassment di TikTok
-
Kasus Pemicu: Siswa kelas 2 SD di Pemalang meninggal 30 September 2026 diduga akibat bullying senior, jadi pemicu tagar nasional
-
Gerakan: Dari Kemensos, Kemendikdasmen, hingga DPR RI turun kampanye #SekolahAman, tapi Gen Z bilang "jangan jadi penonton"
BICARAINFO.COM - Kementerian Sosial RI, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, dan ribuan remaja dari Sabang sampai Merauke memperingati Hari Anti Perundungan Nasional bersamaan dengan National Stop Bullying Day pada Rabu, 14 Oktober 2026 di seluruh Indonesia. Peringatan ini dilakukan karena Indonesia mencatat lonjakan kasus perundungan fisik dan siber yang melibatkan media sosial sebagai arena baru kekerasan, bahkan setelah muncul kasus meninggalnya siswa SD di Pemalang.
Kalau ditanya kenapa harus peduli sekarang? Jujur aja, angkanya nggak main-main
Kenapa 14 Oktober 2026 Beda? Indonesia Darurat Bullying
Tahun-tahun sebelumnya, Hari Anti Perundungan cuma seremonial poster di mading. Tahun ini beda. Di Instagram, feed kamu pasti lewat video ratusan siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 DKI Jakarta malam-malam mengucapkan ikrar anti-bullying, intoleransi, dan kekerasan yang dipimpin langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 11 Oktober 2026.
Di hari yang sama, akun resmi Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen merilis carousel 6 slide dengan tagline "Kenali Temanmu, Selamatkan Temanmu" yang bilang: bullying itu nggak selalu kelihatan.
Bimbel TKA SD-SMP 2027
Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal
Kenapa masif banget? Karena alarmnya sudah bunyi lama.
Data Terbaru: Bukan Cuma "Bercanda"
Kompetitor sering nulis "bullying marak". Bicara Info spill datanya:
Data gabungan KPAI dan JPPI mencatat kasus kekerasan di satuan pendidikan naik dari 285 kasus (2023) jadi 573 (2024) lalu 641 kasus sepanjang 2025. Sebanyak 31% di antaranya murni perundungan.
Kemen PPPA mencatat 96 anak usia 4-17 tahun jadi korban perundungan di 2025, dan 6 anak lagi di Januari-Mei 2026. KPAI juga mencatat 1.052 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2025, 165 kasus terjadi di sekolah.
Yang paling nampol: Asesmen PISA 2025 yang melibatkan 14.168 siswa dari 419 sekolah di Indonesia mengungkap 24% siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan. Angka ini di atas rata-rata OECD 20%. Bentuknya? 15,2% jadi bahan lelucon, 11,6% jadi korban rumor buruk, 7% mengalami perundungan siber, 5,6% dipukul/didorong.
Artinya, 1 dari 4 teman sekelas kamu mungkin lagi ngalamin ini diam-diam.
Cyberbullying: Ketika TikTok Jadi Koloseum Baru
Kalau dulu bullying selesai pas bel pulang, sekarang lanjut di kolom komentar.
Penelitian di TikTok Indonesia menemukan platform video pendek ini jadi ruang subur cyberbullying. Jenisnya nggak cuma kata kasar, tapi sudah terstruktur: flaming (hinaan terbuka), harassment (pelecehan berulang), denigration (sebar rumor), impersonation (palsuin identitas), outing, hingga cyberstalking dan happy slapping.
UNICEF bahkan mencatat 45% remaja Indonesia usia 14-24 tahun pernah mengalami perundungan digital. Dan lebih dari 70% remaja merasa tertekan ketika menggunakan medsos terlalu lama. Jadi, relate banget kan kalau abis scroll komen jahat rasanya capek mental?
Kasus Pemalang Jadi Titik Balik
Semua diskusi ini meledak gara-gara kasus Aqib, siswa kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem Pemalang yang meninggal 30 September 2026 setelah diduga dianiaya senior. Kasus ini ramai di Instagram, X, dan TikTok dengan video investigasi anggota DPR hingga psikolog anak Kak Seto yang ikut bersuara.
DPR RI bahkan merilis video PSA khusus: "bullying is not a joke", mengutip kasus Pemalang dan kasus di MTsN Majenang Cilacap yang sedang diselidiki polisi, dengan penekanan pada World Mental Health Day.
Ini bukan lagi soal "anak-anak berantem". Ini soal sistem proteksi yang bolong.
Kampanye #StopBullying Ramai, Tapi Apakah Cukup?
Yang bikin harapan, Gen Z nggak tinggal diam. Di SMP Negeri 3 Abiansemal Bali, siswa bikin bimbingan klasikal dan poster anti-bullying. Di SMKN 3 Banda Aceh, tiap pagi 3 siswa bergiliran jaga gerbang sambil bawa poster "KUAT ITU BERANI MELINDUNGI".
Kemendikdasmen ngajarin 5 langkah jadi pembela bukan penonton:
- Amati perubahan teman (jadi pendiam, menghindar)
- Dengarkan tanpa menghakimi
- Jangan jadi penonton
- Rangkul lalu laporkan ke guru BK
- Jangan diam, jadi pembela
Tapi di kolom komentar parenting viral, banyak orang tua justru debat: haruskah anak disuruh balas memukul? Ini yang bikin isu ini divisif banget.
PP TUNAS dan Dilema Larangan Sosmed Under 16 Tahun
Pemerintah lewat PP No. 57 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) berencana membatasi akses TikTok, Instagram, hingga Roblox untuk anak di bawah 16 tahun untuk mencegah cyberbullying dan adiksi.
Pro kontra langsung muncul. Di satu sisi melindungi, di sisi lain anak bilang itu satu-satunya ruang publik mereka. Nah, di sinilah peran literasi digital, bukan cuma blokir.
Bicara Info percaya: solusinya bukan cuma "matikan HP", tapi "nyalakan empati". Sekolah perlu sistem pelaporan aman, orang tua perlu dengerin tanpa nge-judge, dan kita sebagai teman sebaya harus berani speak up.
Hari Anti Perundungan Nasional 2026 ini jadi pengingat: kalau kamu lihat, jangan scroll aja. Jadi pembela.
Gabung WA Channel resmi Bicara Info. Tanpa spam, tanpa simpan No.
Gabung WA Channeliklan

Bimbel TKA SMA 2026
Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal

Bimbel TKA SD-SMP 2027
Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal